Ada peristiwa menarik ketika saya mengajar matakuliah Philosophy of Language di Prodi S2 Tadris Bahasa Inggris IAIN Tulungagung, kelas internasional. Mahasiswa asing yang berjumlah 12 orang memanggil saya dengan sebutan profesor. Saya terhenyak ketika pertama kali mendengar sebutan tersebut ditujukan untuk saya. Terus terang, saya merasa tidak nyaman dengan sebutan tersebut.
Tidak
nyaman karena saya merasa tidak pas dipanggil dengan sebutan tersebut. Yang saya
tahu, profesor adalah sosok cendekiawan dengan prestasi yang jauh dari apa yang
saya sudah capai selama ini. Profesor atau guru besar adalah sosok ilmuwan yang
sudah lolos uji administrasi, akademik, dan sosial. Uji administrasi adalah tahapan di mana
seseoarang harus memenuhi syarat2 administrasi, semisal masa kerja, capaian
jabatan akademik terakhir, jenjang pendidikan terakhir, dan lain-lain. Uji
akademik adalah uji di mana seseorang harus menunjukkan kehandalannya dalam hal
akademik yang dibuktikan dengan sederet karya ilmiah yang beberapa diantaranya
harus terpublikasi di jurnal internasional bereputasi. Secara social, seseorang
harus memperlihatkan keluwesannya dalam bermasyarakat yang dibuktikan dengan
lolosnya berbagai uji termasuk approval
dari senat. Singkat kata, yang saya ingat dan yang muncul di benak ketika
sebutan profesor diperdengarkan adalah sosok ilmuwan dengan capaian di atas
rata-rata.
Mengapa
sosok seperti itu yang muncul di benak saya? Secara system, kita ini termasuk
saya, sudah di-‘doktrin’ harus mengakui bahwa profesor adalah jabatan akademik
tertinggi. UU Guru dan Dosen pasal 49 ayat 1 menyebutkan bahwa ‘profesor adalah
jabatan akademik tertinggi pada satuan pendidikan tinggi yang mempunyai
kewenangan membimbing calon doktor’. ‘Doktrin’ inilah yang akhirnya menggiring
bawah sadar kita mengakui bahwa profesor adalah jabatan akademik tertinggi di
dunia pendidikan. Ya, dia jabatan akademik tertinggi hingga tidak sembarang
orang bisa mencpainya. Dia limited
edition.
Selain
itu, secara konstan saya mendengar dan menyaksikan proses terjal dan berliku yang dilalui teman-teman
saya dalam upayanya memperoleh golden
ticket ke panggung guru besar. Mengingat rumit dan berlikunya jalan untuk
bisa memperoleh golden ticket ke
panggung guru besar dan saya belum mampu meraihnya, maka begitu saya dipanggil
dengan sebutan profesor, timbul
ketidaknyamanan dalam batin saya dan ada protes dalam pikiran saya. Dalam hati saya berbisik: I do not deserve that.
Di
sisi lain, mengapa para mahasiswa asing tersebut dengan santainya menyebut saya
dengan sebutan profesor dan bukan Ma’am atau Madam? Profesor di benak
mereka tidak seheboh yang ada di benak kita. Hal ini karena di banyak negara
tertentu termasuk Amerika dan Kanada, istilah profesor bisa dimaknai sebagai pertama, seseorang yang sudah mencapai
prestasi akademik tertinggi seperti yang terjadi di Indonesia. Kedua, profesor juga bisa dimaknai sebagai seseorang
yang telah menyelesaikan studi S3 dan mengajar di peruruan tinggi. Hal ini
berarti profesor adalah sama dengan dosen di Indonesia yang sudah menyelesaikan
studi S3. Bahkan, profesor juga bisa disandingkan dengan istilah assistant hingga menjadi assistant professor (asisten professor) dan
bisa pula dipadukan dengan associate hingga
menjadi associate professor (calon professor). Keduanya—assistant professor dan associate
professor—tidak dikenal di Indonesia.
Dari
sini bisa diketahui bahwa istilah profesor
dimaknai secara lebih fleksibel. Istilah ini bisa merujuk kepada seseorang
yang sudah mencapai prestasi akademik tertinggi, bisa pula untuk meraka yang
menyandang gelar Ph.D atau Doktor dan mengajar di perguruan tinggi, serta
mereka yang menjadi asisten profesor dan mereka yang calon professor. Karena
pemaknaan terhadap istilah profesor yang
sedemikian longgar dan fleksibel, maka tidak heran kalau mereka dengan santai
memanggil saya dengan sebutan profesor karena
saya memang sudah menyandang gelar doctor dan mengajar di perguruan tinggi
hingga layak dipanggil professor seperti halnya mahasiswa Indonesia memanggil
saya Bu, atau Ma’am. Pemahaman mereka akan profesor cukup simple dan fleksibel hingga mengesankan bahwa professor is not something special. It is a bread
and butter case in the academic realm.
Catatan yang relevan dalam hal ini adalah
adanya perbedaan pemaknaan terhadap satu intilah—professor—antara saya dan
mereka. Perbedaan pemaknaan tersebut memperlihatkan bahwa bahasa bisa dibentuk
oleh lingkungan. ‘Doktrin’ yang ada di UU Guru dan Dosen pasal 49 ayat 1 menjadikan
makna dari kata professor menjadi sedemikian sempit dan terbatas. Karenanya,
figur yang menyandangnya pun juga sangat terbatas. Hal ini berbeda dengan yang
dialami oleh para mahsiswa asing tersebut. Di tempat mereka sebutan professor
bisa disematkan ke beberapa pihak, tidak bersifat mono, sehingga menjadikan
makna profesor menjadi longgar dan
fleksibel. Implikasi dari ini adalah mereka menganggap bahwa banyak pihak yang
layak disebut professor, dari yang memiliki prestasi outstanding hingga yang masih calon professor pun bisa dipanngil
professor. Itulah bahasa. Kadang dia sangat lentur dan manut dengan lingkungan, tetapi terkadang dia pula yang bisa
mengatur dan membentuk lingkungan.
Perbedaan
pemaknaan terhadap satu istilah sangat mungkin terjadi dalam komunikasi antar
budaya. Munculnya suatu istilah dan maknanya sangat dipengaruhi oleh budaya dan
lingkungan. Perbedaan budaya di mana bahasa berada memungkinkan timbulnya
perbedaan dalam memahami suatu istilah. Negara dengan 4 musim memiliki istilah
yang berbeda dengan negara dengan 2 musim. Lingkungan agraris akan memungkinkan
munculnya banyak istilah pertanian beserta maknanya. Kedekatan masyarakat
dengan kehidupan teknologi akan memunculkan banyak istilah teknologi beserta
maknanya. Pemahaman lintas budaya (cross
cultural understanding) bagi pemakai bahasa menjadi sangat perlu untuk
mengurangi kesalahpahaman dan kegagalan komunikasi.
Terakhir,
makna dibentuk oleh pikiran yang dipengaruhi oleh pengalaman dan lingkungan.
Perbedaan lingkungan dan pengalaman yang dimiliki pemakai bahasa memungkinkan
satu istilah memiliki variasi makna. Pemahaman budaya pemakai bahasa menjadi
sangat penting untuk bisa mengurangi kesalahpahaman dan ketidaknyamanan
komunikasi. Terimakasih.
Malang,
12 Januari 2021
Semoga panggilan mereka menjadi ...sy yakin, insyaAllah segera Ibu segera Professor
BalasHapusSudah jadi profesor gitu lho Pak. Buktinya sudah dipanggil Profesor oleh mahasiswa. Kalau saya dipanggil Profesor untuk dimarahi....
HapusPanggilan adalah doa, in syaa Allaah ^^
BalasHapus