Rabu, 13 Januari 2021

PROFESOR

Ada peristiwa menarik ketika saya mengajar matakuliah Philosophy of Language di Prodi S2 Tadris Bahasa Inggris IAIN Tulungagung, kelas internasional. Mahasiswa asing yang berjumlah 12 orang memanggil saya dengan sebutan profesor. Saya terhenyak ketika pertama kali mendengar sebutan tersebut ditujukan untuk saya. Terus terang, saya merasa tidak nyaman dengan sebutan tersebut.

Tidak nyaman karena saya merasa tidak pas dipanggil dengan sebutan tersebut. Yang saya tahu, profesor adalah sosok cendekiawan dengan prestasi yang jauh dari apa yang saya sudah capai selama ini. Profesor atau guru besar adalah sosok ilmuwan yang sudah lolos uji administrasi, akademik, dan sosial.  Uji administrasi adalah tahapan di mana seseoarang harus memenuhi syarat2 administrasi, semisal masa kerja, capaian jabatan akademik terakhir, jenjang pendidikan terakhir, dan lain-lain. Uji akademik adalah uji di mana seseorang harus menunjukkan kehandalannya dalam hal akademik yang dibuktikan dengan sederet karya ilmiah yang beberapa diantaranya harus terpublikasi di jurnal internasional bereputasi. Secara social, seseorang harus memperlihatkan keluwesannya dalam bermasyarakat yang dibuktikan dengan lolosnya berbagai uji termasuk approval dari senat. Singkat kata, yang saya ingat dan yang muncul di benak ketika sebutan profesor diperdengarkan adalah sosok ilmuwan dengan capaian di atas rata-rata.

Mengapa sosok seperti itu yang muncul di benak saya? Secara system, kita ini termasuk saya, sudah di-‘doktrin’ harus mengakui bahwa profesor adalah jabatan akademik tertinggi. UU Guru dan Dosen pasal 49 ayat 1 menyebutkan bahwa ‘profesor adalah jabatan akademik tertinggi pada satuan pendidikan tinggi yang mempunyai kewenangan membimbing calon doktor’. ‘Doktrin’ inilah yang akhirnya menggiring bawah sadar kita mengakui bahwa profesor adalah jabatan akademik tertinggi di dunia pendidikan. Ya, dia jabatan akademik tertinggi hingga tidak sembarang orang bisa mencpainya. Dia limited edition.

Selain itu, secara konstan saya mendengar dan menyaksikan proses terjal dan berliku yang dilalui teman-teman saya dalam upayanya memperoleh golden ticket ke panggung guru besar. Mengingat rumit dan berlikunya jalan untuk bisa memperoleh golden ticket ke panggung guru besar dan saya belum mampu meraihnya, maka begitu saya dipanggil dengan sebutan profesor, timbul ketidaknyamanan dalam batin saya dan ada protes dalam pikiran saya.  Dalam hati saya berbisik: I do not deserve that.

Di sisi lain, mengapa para mahasiswa asing tersebut dengan santainya menyebut saya dengan sebutan profesor dan bukan Ma’am atau Madam? Profesor di benak mereka tidak seheboh yang ada di benak kita. Hal ini karena di banyak negara tertentu termasuk Amerika dan Kanada, istilah profesor bisa dimaknai sebagai pertama, seseorang yang sudah mencapai prestasi akademik tertinggi seperti yang terjadi di Indonesia. Kedua, profesor juga bisa dimaknai sebagai seseorang yang telah menyelesaikan studi S3 dan mengajar di peruruan tinggi. Hal ini berarti profesor adalah sama dengan dosen di Indonesia yang sudah menyelesaikan studi S3. Bahkan, profesor juga bisa disandingkan dengan istilah assistant hingga menjadi assistant professor (asisten professor) dan bisa pula dipadukan dengan associate hingga menjadi associate professor (calon professor). Keduanya—assistant professor dan associate professor—tidak dikenal di Indonesia.

Dari sini bisa diketahui bahwa istilah profesor dimaknai secara lebih fleksibel. Istilah ini bisa merujuk kepada seseorang yang sudah mencapai prestasi akademik tertinggi, bisa pula untuk meraka yang menyandang gelar Ph.D atau Doktor dan mengajar di perguruan tinggi, serta mereka yang menjadi asisten profesor dan mereka yang calon professor. Karena pemaknaan terhadap istilah profesor yang sedemikian longgar dan fleksibel, maka tidak heran kalau mereka dengan santai memanggil saya dengan sebutan profesor karena saya memang sudah menyandang gelar doctor dan mengajar di perguruan tinggi hingga layak dipanggil professor seperti halnya mahasiswa Indonesia memanggil saya Bu, atau Ma’am. Pemahaman mereka akan profesor cukup simple dan fleksibel hingga mengesankan bahwa professor is not something special. It is a bread and butter case in the academic realm.

  Catatan yang relevan dalam hal ini adalah adanya perbedaan pemaknaan terhadap satu intilah—professor—antara saya dan mereka. Perbedaan pemaknaan tersebut memperlihatkan bahwa bahasa bisa dibentuk oleh lingkungan. ‘Doktrin’ yang ada di UU Guru dan Dosen pasal 49 ayat 1 menjadikan makna dari kata professor menjadi sedemikian sempit dan terbatas. Karenanya, figur yang menyandangnya pun juga sangat terbatas. Hal ini berbeda dengan yang dialami oleh para mahsiswa asing tersebut. Di tempat mereka sebutan professor bisa disematkan ke beberapa pihak, tidak bersifat mono, sehingga menjadikan makna profesor menjadi longgar dan fleksibel. Implikasi dari ini adalah mereka menganggap bahwa banyak pihak yang layak disebut professor, dari yang memiliki prestasi outstanding hingga yang masih calon professor pun bisa dipanngil professor. Itulah bahasa. Kadang dia sangat lentur dan manut dengan lingkungan, tetapi terkadang dia pula yang bisa mengatur dan membentuk lingkungan.  

Perbedaan pemaknaan terhadap satu istilah sangat mungkin terjadi dalam komunikasi antar budaya. Munculnya suatu istilah dan maknanya sangat dipengaruhi oleh budaya dan lingkungan. Perbedaan budaya di mana bahasa berada memungkinkan timbulnya perbedaan dalam memahami suatu istilah. Negara dengan 4 musim memiliki istilah yang berbeda dengan negara dengan 2 musim. Lingkungan agraris akan memungkinkan munculnya banyak istilah pertanian beserta maknanya. Kedekatan masyarakat dengan kehidupan teknologi akan memunculkan banyak istilah teknologi beserta maknanya. Pemahaman lintas budaya (cross cultural understanding) bagi pemakai bahasa menjadi sangat perlu untuk mengurangi kesalahpahaman dan kegagalan komunikasi.

Terakhir, makna dibentuk oleh pikiran yang dipengaruhi oleh pengalaman dan lingkungan. Perbedaan lingkungan dan pengalaman yang dimiliki pemakai bahasa memungkinkan satu istilah memiliki variasi makna. Pemahaman budaya pemakai bahasa menjadi sangat penting untuk bisa mengurangi kesalahpahaman dan ketidaknyamanan komunikasi. Terimakasih.

 

Malang, 12 Januari 2021

 

 

 

                                  

 

 

  

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

3 komentar:

  1. Semoga panggilan mereka menjadi ...sy yakin, insyaAllah segera Ibu segera Professor

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sudah jadi profesor gitu lho Pak. Buktinya sudah dipanggil Profesor oleh mahasiswa. Kalau saya dipanggil Profesor untuk dimarahi....

      Hapus
  2. Panggilan adalah doa, in syaa Allaah ^^

    BalasHapus

Mbakyu Anjarwati

  Mbakyu Anjarwati                  Mbakyu adalah sebutan bagi perempuan yang lebih tua atau karena dianggap lebih tua. Kakak kandung pe...