Minggu, 18 Desember 2022

MENANGIS

 


MENANGIS

Guys, pernahkah Anda menangis? Menangis, bagi saya adalah respons sesaat atas suatu peristiwa yang menyebabkan kekecewaan mendalam, kesedihan ekstrim, maupun kepasrahan total. Saya biasanya menangis ketika hati saya benar-benar tersentuh sehingga menggetarkan emosi saya. Kekecewaan mendalam karena kenyataan tidak sesuai harapan meski ikhtiyar sudah sangat maksimal adalah contoh kasus yang bisa menggetarkan emosi dan membuat saya meneteskan air mata.  Gagalnya saya masuk ke sekolah yang saya impikan ketika saya remaja adalah contoh kekecewaan mendalam yang membuat saya menangis berkepanjangan. Kesedihan mendalam karena kehilangan orang terdekat adalah contoh kasus lain yang bisa menggetarkan emosi dan membuat saya menangis. Peristiwa wafatnya ibunda di tahun 1993 dan ayahanda di 2013 meninggalkan kesedihan yang sangat membekas dan membuat saya menangis. Tangisan juga akan muncul sebagai reaksi ketika saya menyadari keterbatasan dan kelemahan di depan sang Khaliq. Pada saat-saat yang sangat khusus saya bisa menangis ketika berdialog dengan-Nya dan meminta pertolongan-Nya.

Saya merasakan sangat lega setelah menangis. Apakah kekecewaan dan kesedihan serta merta hilang setelah saya menangis? Jelas tidak. Kecewanya saya tidak diterima di sekolah impian masih berlanjut sampai saya bisa menata hati dan pikiran dan meyakini bahwa pasti ada banyak kelebihan yang dimiliki oleh sekolah yang bukan pilihan saya. Kesedihan karena wafatnya Ibunda dan Ayahanda tetap bergelayut sampai saya benar-benar menyadari bahwa kematian  adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Tangisan di tengah kepasrahan tidak akan serta merta mendatangkan pertolongan-Nya sampai saya bergegas dan berikhtiyar maksimal sehingga pertolongan dalam bentuk ‘the invisible hand’ benar-benar hadir. Air mata yang tumpah sebagai respons sesaat atas peristiwa-peristiwa tersebut membuat dada yang sesak menjadi lega, membuat langkah yang berat menjadi ringan, mengubah jalan yang sempit menjadi terlihat lebar, dan menjadikan pandangan yang kabur menjadi terang. Singkat kata, saya merasakan banyak hal positif yang saya peroleh dengan menangis.

Selama ini sudah terbentuk keyakinan bahwa menangis selalu identik dengan perempuan. Sebagian masyarakat meyakini bahwa laki-laki tidak punya hak menangis karena diyakini bahwa laki-laki makhluk super power yang kuat menanggung beban seberat apapun. Maaf, Guys. Saya kurang sependapat dengan pendapat tersebut. Otot dan tulang laki-laki memang lebih kuat daripada otot dan tulang perempuan. Kulit laki-laki pun juga lebih tebal dari yang dimiliki perempuan. Akan tetapi, laki-laki dan perempuan sama-sama memiliki hati yang bisa menggerakkan emosi. Karenanya, ketika laki-laki menghadapi kekecewaan mendalam, kesedihan ekstrim, maupun kepasrahan total, sangatlah wajar bila dia menangis. Ketika berhadapan dengan peristiwa-peristiwa tersebut, emosilah yang tersentuh, bukan otot, tulang, ataupun kulit, dan tangisan adalah respons yang sangat wajar muncul.

Mengingat bahwa laki-laki adalah makhluk yang juga memiliki hati, maka saya sangat memaklumi ketika ada bintang sepak bola Cristiano Ronaldo menangis di saat tim yang dipimpinnya kalah melawan timnas Maroko. Gagal mengantarkan timnya menjadi juara tentulah pengalaman mengecewakan yang sangat pahit. Kekalahan yang sangat pahit ini menggetarkan emosi dan ujungnya adalah tangisan di lapangan yang disaksikan jutaan pasang mata. Tangisan yang tidak bisa dibendung bukanlah bentuk kecengengan, tapi justru sebagai bentuk kelembutan hati. Tangisan sang bintang menandakan hatinya hidup karena dia bisa bereaksi atas peristiwa di sekitarnya. Dengan menangis, kesedihan sang bintang bisa sedikit terobati, kekecewaannya bisa sedikit diredam, dan semangatnya bisa mulai dibangkitkan.


                           Sang bintang dengan tangisannya di lapangan

In a nutshell, tangisan adalah respons sesaat atas suatu peristiwa yang menyentuh hati dan menggerakkan emosi. Tangisan bukanlah bentuk kecengengan, tapi sebagai bentuk kelembutan hati. Setujukah Anda dengan saya?

 

Malang, 18 Desember 2022




Rabu, 14 Desember 2022

My reflection on Philosophy-of-Language-and-Education Class

 

 

My Reflection on Philosophy-of-Language-and-Education Class


          Reflecting on what I have been doing in Philosophy of Language and Education course, I come to the conclusion that this course is an academic challenge.  It academically challenges because I know that this course for most of us sounds ‘dry’, dull, impractical, and difficult. Due to the negative perception toward it, it is plausible that most of us deny it. I am sure that if this course were an elective one, most of us would not take it. As the person who is in charge in it, I have the responsibility to make up my students’ mind. How to convert the dryness, the dullness, the impracticality, and the difficulty into the opposites is my task. This task is not as easy as having a piece of pie.

          Philosophy is defined as the study of the nature of reality and existence. Using this concept, we can define the philosophy of language and education as the study of the nature of language and the nature of education. In this course, the nature of language is discussed deeply. In language-skill-and-component courses, I defined sentence as a collection of words having a subject and predicate and expressing a full thought. As I am in this class, the concept of sentence which has been widely understood by all my students has to be superseded with philosophical concepts which sound abstract. I know that the abstractness of the concepts makes most my students stay in perplex.

          How did I minimize the perplexity? Requiring or ‘pushing’ them to present the summary of a book that I have selected was my first strategy to drive them read. By reading, I was sure that their horizon would enlarge. As they finished their presentation, I came forward and explained the topic they had presented. In this phase, I tried to simplify the philosophical concepts of language. Making a comparison between the concept proposed by grammarians and the one proposed by philosophers was one of techniques for simplification. Presenting daily examples was my other strategy.

          Did my strategies work? I was not sure. Responding to my presentation and strategies for the simplification, a few of my students were enthusiastic, but most of them were not. Most of them did nothing. They did not share any feedback to me even a single word.  Presenting without comments from my students was not a nice experience. On the basis of this, I came to the conclusion that I had to change the teaching materials.

    

                   Naming: one of the topics discussed in my philosophy of language class 

As all topics of language were done, I proceeded to the philosophy of education. Reflecting on my experience in teaching the nature of language, I did not teach the nature of education. I required my students to present the English language teaching systems in various countries. I was sure that such teaching topics are not as abstract as philosophy of language, so they could be internally driven to be more active in my course. It worked. The discussion on ELT in various countries seemed much more lively than the one on the nature of language. Most students were active; they raised questions, they shared experiences, and they contributed some ideas. 

Despite the students' positive response toward the topic, deep in my heart, I feel guilty because the topics are not in line with the name of the course: the philosophy of education. In this course, the nature of education is the topic should be deeply discussed. Topics related to ELT in various countries was my choice was because of practical consideration. I would like to minimize the dullness and the dryness of my class.  

Despite the difficulties that I encountered in this course, I find this class enjoyable. Meeting students with their various background might sharpen my academic, pedagogic, and social competence. 


Malang, December 10, 2022

   

   


Rabu, 07 Desember 2022

'SIAP, YANG MULIA'

 

“SIAP, YANG MULIA…”

Saya bukanlah orang yang suka mengikuti berita kriminal maupun berita hukum. Setiap kali membaca surat kabar, kolom berita tentang keduanya selalu saya lewati. Begitupun ketika menonton televisi. Setiap topik tentang keduanya muncul, saya selalu pindah ke channel lain, atau kalaupun saya tetap bertahan di channel tersebut, pikiran dan perhatian tidak tercurah ke arahnya. Akan tetapi, karena saat ini kita dihebohkan dengan kasus penembakan anggota Polri oleh anggota Polri lainnya di rumah dinas seorang jenderal polisi, dan berita tersebut benar-benar mendominasi media massa, maka mau tidak mau akhirnya saya menoleh dan mengikuti jalannya persidangan melalui channel media mainstream semisal Kompas TV, Metro TV, ataupun TV One.

          Sebagai orang bahasa, perhatian saya lebih banyak tertuju pada bahasa yang digunakan selama persidangan. Tindak tutur dan diksi yang digunakan baik oleh majelis hakim, para penasehat hukum, jaksa penuntut umum, para saksi, maupun para terdakwa adalah aspek bahasa yang bagi saya sangat menarik untuk dicermati.

Sebutan YANG MULIA bagi hakim adalah hal pertama yang bagi saya sangat menarik. Apapun posisinya, mereka yang ada di persidangan memanggil hakim dengan sebutan yang mulia. Jaksa penuntut umum, pengacara, saksi, maupun terdakwa semuanya menyebut hakim dengan sebutan ‘yang mulia’. Terkait dengan pangkat dan kedudukan, ‘mulia’ bermakna tinggi dan terhormat. Jadi, ketika seorang hakim disebut dengan ‘yang mulia’, maka dia dianggap sebagai figure yang sangat terhormat sehingga layak untuk dimuliakan.

Seorang hakim memang layak disebut ‘yang mulia’ karena kemuliaan tugasnya. Hakim bertindak sebagai penengah diantara pihak-pihak yang berseteru. Hakim juga bertindak sebagai pemutus perkara. Dia yang memutuskan siapa yang benar dan siapa yang salah dalam sebuah perkara. Untuk menjadi adil bagi pihak yang berperkara bukanlah perkara yang mudah. Untuk bisa memutus perkara dengan adil hakim harus memilik kecerdasan pikiran, kebeningan hati, dan kelancaran lisan di atas rata-rata.

Dengan kecerdasan intelektual di atas rata-ratalah seorang hakim bisa menganalisis bukti-bukti berserak yang sepintas tidak saling berkaitan menjadi satu kesatuan hingga bisa menjadi bukti dengan kebenaran yang tidak terbantahkan. Hanya dengan kecerdasan di atas rata-ratalah seorang hakim bisa menjawab argumentasi dan bukti yang diajukan pihak-pihak yang berperkara. Dengan kebeningan hati, seorang hakim bisa menggunakan mata hatinya untuk melihat kebenaran. Hati yang bening bisa menembus ruang dan waktu. Hati yang bening bisa merasakan apakah seseorang berbohong atau jujur. Hati yang bening akan senantiasa berpihak pada kebenaran. Hati yang bening akan senantiasa mengikuti suara hati yang selalu berpihak pada kebenaran. Kelancaran lisan berkontribusi besar pada kelancaran hakim dalam memutus perkara. Lisan yang lancer memungkinkannya untuk mengartikulasikan argumentasi yang kuat untuk mematahkan pembenaran yang disampaikan pihak yang berperkara. Dengan lisan yang lancar, hakim bisa menyampaikan putusan dengan jelas sehingga bisa dipahami dan diterima semua pihak.

Dengan kelebihan tiga perkara tadi, hakim menjadi sosok yang tinggi di mata orang sekitarnya sehingga dia sangat disegani. Karena itulah, tidak mengherankan bila ‘yang mulia’ selalu dilekatkan pada diri seorang hakim. Jadi, sebutan ‘yang mulia’ yang disematkan kepada hakim mengandung pesan bahwa seorang hakim harus senantiasa mengedepankan kebenaran hingga keputusan yang diambil senantiasa berkeadilan bagi semua karena bukankah kebenaran dan  keadilan selalu berdampingan dengan kemuliaan?

Hal lain yang menarik dalam persidangan kasus Sambo adalah penggunaan kata ‘SIAP’ yang secara konsisten diucapkan oleh para saksi dan terdakwa yang berasal dari komunitas keluarga mantan Jenderal Polisi Ferdi Sambo. Perlu diketahui bahwa kasus ini menghadirkan banyak sekali saksi dan terdakwa yang notabene adalah ajudan dan asisten rumah tangga (ART) sang mantan Jenderal.

Selama persidangan, para ajudan dan ART sangat sering menggunakan kata SIAP ketika harus mengiyakan pertanyaan atau membenarkan pernyataan hakim, jaksa penuntut umum, maupun pengacara. Dialog antara Hakim Morgan Simanjuntak dengan terdakwa/saksi Richard Eliezer berikut salah satu contohnya:

Hakim          : kamu diperiksa berapa kali?

Richard        : Banyak kali, Yang Mulia…

Hakim          : Banyak kali..?

Richard        : Siap, Yang Mulia…

Di dialog tersebut, Hakim Morgan Simanjuntak mengkonfirmasi atau memastikan bahwa Richard diperiksa berkali-kali. Sebagai pertanyaan yang sifatnya penegasan, pertanyaan tersebut memerlukan jawaban ‘Ya’ atau ‘tidak’, bukan ‘siap’ seperti yang diperlihatkan oleh Richard.

                            Hakim Morgan Simanjuntak sedang berdialog dengan saksi/terdakwa Richard

Ketika digunakan dalam percakapan, kata ‘siap’ dipakai untuk merespons sebuah perintah, instruksi, atau saran. Dengan menyebut kata ‘siap’, maka yang bersangkutan menyatakan bahwa dia dalam kondisi yang serba memungkinkan untuk menjalankan perintah, instruksi, ataupun saran yang diberikan. Dengan karakteristik seperti ini, maka kata ‘siap’ adalah respons dari kalimat imperatif atau kalimat perintah, bukan kalimat penyataan yang sifatnya penegasan.

Pertanyaan berikutnya: mengapa kata ‘siap’ sangat sering digunakan untuk mengiyakan atau membenarkan peryataan di persidangan kasus yang menghebohkan ini? Hal ini bisa jadi karena relasi kuasa antara atasan dan bawahan di komunitas mereka sangat kuat. Kuatnya relasi secara tidak langsung seperti doktrin bahwa bawahan harus senantiasa siap menjalankan tugas dan perintah atasan, kapanpun, di manapun, dan dalam bentuk apapun. Hal inilah yang akhirnya membuat jawaban ‘siap’ seperti otomatis mereka ucapkan ketika harus merespons perkataan seseorang yang bersosial status lebih tinggi dari mereka. Relasi kuasa yang sangat kuat menjadikan mereka sangat mekanistis dalam berbahasa.

‘Yang mulia’ dan ‘siap’ adalah dua istilah yang sangat sering muncul di persidangan kasus yang menghebohkan ini. Terlepas dari menariknya membahas keduanya dan temuan-temuan linguitik lain di persidangan, saya berdoa semoga kasus ini segera selesai dengan penyelesaian yang berkeadilan karena berdasar pada kebenaran sehingga kemuliaan para penegak hukum benar-benar bisa tercapai. Semoga.

 

Malang, 7 Desember 2022 (Rabu)


Mbakyu Anjarwati

  Mbakyu Anjarwati                  Mbakyu adalah sebutan bagi perempuan yang lebih tua atau karena dianggap lebih tua. Kakak kandung pe...